Senin, 14 Juni 2010

IT Audit dan IT Forensic

IT Audit
Latar Belakang:
ICT telah dimanfaatkan sedemikian luas dan dalam, dan banyak institusi / organisasi bergantung pada ICT, sehingga resiko bisnis semakin besar
Definisi:
Penilaian / pengujian kontrol dalam sistem informasi atau infrastruktur
teknologi informasi

IT Forensic
Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi
Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti
(evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum
Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
1.Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk,usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus
2.Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
3.Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
4.Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
5.Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
6.Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)

Prosedur dalam Forensik IT

Prosedur Forensik yang umum digunakan adalah :

1. Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.

2. Membuat finerptint dari data secara matematis.

3. Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.

4. Membuat suatu hashes masterlist

5. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.

Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah :

1. Identifikasi dan penelitian permasalahan.

2. Membaut hipotesa.

3. Uji hipotesa secara konsep dan empiris.

4. Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.

5. Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.

Tools dalam Forensik IT

1. antiword

Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih baru.

2. Autopsy

The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).

3. binhash

binhash merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.

4. sigtool

sigtcol merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.

5. ChaosReader

ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.

6. chkrootkit

chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.

7. dcfldd

Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.

8. ddrescue

GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.

9. foremost

Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.

10. gqview

Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.

11. galleta

Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer.

12. Ishw

Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.

13. pasco

Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.

14. scalpel

calpel adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.


Sumber :
http://iwayan.info/Lecture/EtikaProfesi_S1/04a_ITForensik.pdf
http://asyafaat.files.wordpress.com/2009/01/forensik_0-_-90_1s.pdf

Selasa, 20 April 2010

Tragedi Priok

KEPRIHATINAN kita makin mendalam menyaksikan bentrokan antara warga dan aparat di wilayah Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4).

Bentrokan itu seakan terus bersambungan karena masing-masing pihak sudah emosi, sampai akhirnya benturan itu bisa diredakan dan diendapkan.

Pertanyaannya: siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden brutal ini? Apakah pimpinan Satpol PP, gubernur DKI, atau Walikota Jakarta Utara, atau siapa lagi? Komnas HAM dan aparat penegak hukum mungkin bisa menjawabnya.

Benturan fisik itu menimbulkan korban jiwa dan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Kerugian itu juga akibat terhambatnya arus lalu lintas barang ekspor dan impor ke pelabuhan untuk diperdagangkan di kawasan pabean Indonesia.

Mengenaskan memang, sebab bentrokan itu mengakibatkan dua orang tewas, sekitar 130 orang luka-luka, dan puluhan mobil dibakar. Pukul 23.55, di depan RSUD Koja, tiga mobil bak terbuka patroli satpol PP dibakar massa. Satu mobil lain di depan Instalasi Gawat Darurat dirusak dan pagar RSUD dijebol.

Menghadapi situasi kelam ini, langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengendapkan kemarahan itu, sudah tepat. Dalam keterangan pers di depan Kantor Presiden, Rabu tengah malam, SBY menyatakan prihatin dan menyayangkan terjadinya benturan fisik sehingga menimbulkan korban baik pada pihak Satpol PP, Polri, maupun warga masyarakat.

Presiden sudah meminta agar status lokasi terjadinya bentrokan itu tetap status quo, dan meminta agar pintu negosiasi dengan pihak-pihak terkait dibuka kembali. Presiden juga meminta kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo melakukan pendekatan sosial. Dan, kepada Polri, presiden meminta agar mencegah terjadinya insiden baru yang bisa membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.

Saat ini Pemprov tidak berniat menggusur makam, kecuali bangunan pendopo yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Bahkan makam Mbah Priuk justru akan dipercantik. Pelindo juga sudah menyetujui pemberian uang kerohiman Rp2,5 miliar bagi ahli waris dan tanah 5.000 meter persegi bagi kepentingan masjid.

Tapi itu semua tidaklah cukup. Harus ada solusi ekonomi dan sosial atas tragedi Priok tersebut. Pada satu sisi, ganti rugi bagi keluarga ahli waris yang mengklaim memiliki tanah lima hektar di kawasan itu, harus diselesaikan bersama Pelindo atau pemerintah.

Kita berharap ada win-win solution antara kedua pihak yang bersengketa. Pada sisi lain, makam Mbah Priok sebagai cagar budaya, harus dipertahankan untuk menjaga basis tradisi yang sudah lama berlangsung.

Solusi itu tidaklah mudah, namun juga tidak sulit. Jika masing-masing pihak bisa berdamai dan bermusyawarah dengan bijak, tragedi Priok itu tidak perlu berulang di masa datang, di mana sumber daya ekonomi dan kultural mungkin semakin langka.

Itulah pelajaran dan hikmah atas benturan fisik antara sat pol PP dan warga pada Rabu kelabu kemarin, yang mengharu-biru ibukota dan mencederai nurani bangsa ini.

sumber:http://www.inilah.com/news/read/selamat-pagi-indonesia/2010/04/15/463481/tragedi-priok/

Jenis-jenis Profesi di bidang IT

1. IT Support Officer

Kualifikasi :
1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer
2. Mahir Windows System, Linux System, Networking, Troubleshooting
3. Mampu bekerja dalam individu / tim
4. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif
5. Ulet dan pekerja keras
6. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan
7. Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dannetworking komunikasi data atai metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management

Tanggung Jawab :
1. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT
2. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
3. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untukm hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll
4. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll
5. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT
6. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular

2. Network Administrator

Kualifikasi :
1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer
2. Usia 25-30 tahun
3. Pengalaman di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun
4. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD
5. Menguasai Linux Redora Server
6. Menguasai secara mendalam win2000 administration tool
7. Mengikuti perkembangan TI terkini
8. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif
9. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan

Tugas dan Tanggung Jawab antara lain :
- Maintain dan perawatan jaringan LAN
- Archive data
- Maintain dan perawatan komputer

3. Delphi Programmer

Kualifikasi :
1. S1 Teknologi Informasi
2. Usia 22-26 tahun
3. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
4. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan

MSSQL Server.
5. Mempunyai karakter dan attitude yang baik
6. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim
7. Mampu bekerja dalam Tim
8. GPA min. 2,75
9. Pengalaman 0-2 tahun

Tanggung Jawab :
a. Menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi
b. Berpengalaman dalam database programming
c. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming

4. Network Engineer

Kualifikasi :
1. S1 bidang Informatika
2. Pengalaman kerja sebagai Network Engineer
3. Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA)
4. Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN
5. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll)
6. Menguasai MS Windows, Linux dan Office
7. Menguasai PC Remote misal PC Anywhere atau lainnya
8. Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah

Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Maintenance LAN dan Koneksi Internet
2. Maintenance hardware
3. Maintenance database dan file
4. Help Desk
5. Inventory

5. IT Programmer

Kualifikasi :
1. Lulusan S1 Teknologi Informasi
2. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++
3. Pengalaman min 2 tahun
4. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
5. Usia 20-30 tahun
6. Mampu melakukan Presentasi
7. Dapat bekerja dalam Tim

Tanggung Jawab :
1. Ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak
2. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak
3. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan
4. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untukkonsumen internal maupun eksternal
5. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan
6. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM
7. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan
8. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan

6. System Analyst

Kualifikasi :
1. Pendidikan min S1
2. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun
3. Usia maksimal 40 tahun
4. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database.
5. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah
6. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim
7. Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQ/ASA,dll)

Tanggung Jawab Utama :
1. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
2. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
3. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
4. Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
5. Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software
6. Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
7. Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan,dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
8. Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
9. Instal, konfigurasi, dan upgrade seluruh peralatan komputer, termasuk network card, printer, modem, mouse dan sebagainya.
10. Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
11. Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
12. Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada
13. Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
14. Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang.
15. Melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan yang ditugaskan.

Tanggung Jawab Lainnya :
1. Membantu pegawai dari deparemen lain dalam permasalahan yang menyangkut computer
2. Menyediakan waktu untuk on-the-job training kepada pegawai baru.
3. Mengadakan orientasi mengenai komputer kepada staf baru
4. Bertanggung jawab dalam sistem pengoperasian dan sub-sistem yang berhubungan.
5. Menyediakan support di tingkat sistem untuk pengoperasian sistem bagi multi-user, peralatan hardware dan software, termasuk instalasi, konfigurasi, perbaikan, dan pemeliharaan segala perangkat tersebut.
6. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer.


Sumber : http://pustaka.ictsleman.net/informatika/makalah/5_Jenis-jenis_Profesi_di_ti.pdf

Minggu, 21 Maret 2010

Manfaat Telur Bagi Tubuh

TELUR. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya kolesterol, selain daging, kuning telur kini termasuk makanan yang dihindari. Padahal, para ahli kini menyimpulkan bahwa telur tidak memengaruhi kadar kolesterol secara signifikan.

Hal itu didukung oleh data statistik berdasarkan 224 studi mengenai diet yang dilakukan selama 25 tahun. Diketahui bahwa bukan kolesterol yang memengaruhi kadar kolesterol dalam darah, tetapi lemak jenuh. Telur diketahui hanya mengandung sedikit lemak jenuh.

Penelitian terkini juga menunjukkan bahwa mengonsumsi telur bisa memperbaiki kadar lipid (kolesterol) seseorang yang kolesterolnya naik saat mengonsumsi makanan kaya kolesterol.

Ada begitu banyak nutrisi penting dalam sebutir telur. Sebut saja choline, yang sangat penting untuk fungsi otak dan kesehatan.

Satu buah kuning telur mengandung lebih dari 25 persen kebutuhan choline setiap hari. Orang dewasa membutuhkan 425 g choline per hari, sedangkan anak balita butuh 250 gr per hari. Sebuah penelitian mengungkapkan konsumsi choline yang cukup bisa menurunkan risiko kanker payudara.

Telur juga mengandung anti-oksidan serta lutein yang membantu mencegah gangguan penglihatan akibat penuaan dan katarak. Kadar lutein dalam telur bahkan lebih banyak dibanding pada sayuran berdaun hijau.

Orang yang punya penyakit jantung pun tidak disarankan untuk pantang telur. Mereka disarankan untuk mengurangi konsumsi kuning telur menjadi dua kali dalam seminggu. Studi terkini juga tidak menemukan kaitan antara makan enam kuning telur setiap minggu dengan kejadian serangan jantung atau stroke pada orang sehat.

Untuk mendapatkan manfaat lebih dari telur, saat ini di pasaran tersedia telur yang sudah diperkaya dengan omega-3. Telur yang diperkaya ini termasuk dalam telur plus-plus. Karena selain mengandung nutrisi dalam telur, juga mengandung asam lemak yang melindungi jantung.

Para ahli merekomendasikan konsumsi 1.000 mg DHA dan EPA setiap hari, mengingat kebanyakan orang jarang mengonsumsi ikan. Untuk mendapatkan manfaat yang sama, disarankan mengonsumsi telur yang sudah diperkaya dan mengandung 300 mg omega-3 ini.

Sumber:kesehatan.kompas.com

Kode Etik Menggunakan Radio Komunikasi

A. Komunikasi Point to Point
1. Memantau dahulu / memonitor pada frekwensi / kanal yang diinginkan
2. Wajib menyebutkan 10-28 (callsign) & 10–20 (posisi / tempat) memancar
3. Menyebutkan 10-28 dan biasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan
4. Memberikan kesempatan / prioritas kepada penyampai berita-berita yang penting
5. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
6. Mengatur jalur / kanal apabila muncul pertama kali di kanal / frekwensi
7. Apabila jalur / kanal sibuk sementara butuh komunikasi agak panjang dengan seseorang, sebaiknya bergeser (tidak memonopoli kanal/ frekwensi)
8. Menggunakan Kode Ten (kode 10) untuk efisiensi komunikasi
9. Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan / tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
10. Menggunakan Nama Panggilan Juliet Zulu, No Daerah dan Suffiknya, contoh JZ12AR
11. Dilarang menjadi net pengendali apabila sedang dalam statiun bergerak
B. Komunikasi melalui Repeater / pancar ulang
1. Memonitor dahulu selama 3-5 menit
2. Memperhatikan siapa yang sedang berkomunikasi
3. Memperhatikan apa yang sedang dikomunikasikan. (penting/tidak)
4. Masuk pada spasi atau interval (tidak perlu menggunakan kata break atau contact), dengan menyebutkan Callsign (10-28) dan apabila ingin berkomunikasi / memanggil seseorang, langsung memanggil dengan menyebut 10-28 orang yang dipanggil (contoh: JZ12AR memanggil JZ12DM, maka pada jeda spasi JZ12AR langsung masuk dengan mengatakan: JZ12DM, JZ12AR 10-25)
5. Tidak perlu tergesa-gesa, komunikasikan dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti / difahami
6. Berkomunikasi seperti pada kanal / frekwensi kerja biasa
7. Apabila ada hal yang bersifat darurat / emergency silahkan gunakan interupsi pada spasi / interval.
8. Jangan memonopoli frekwensi dengan berkomunikasi hanya dengan satu orang, dan selalu memberikan kesempatan kepada orang lain yang mau menggunakan pancar ulang
9. Membiasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan.
10. Memberikan kesempatan kepada pengguna di lapangan / stasiun bergerak yg menggunakan perangkat dengan kemampuan terbatas
11. Mengutamakan / memberikan kesempatan pada pembawa berita yg bersifat emergency / darurat
12. Tidak dianjurkan berkomunikasi melalui repeater dengan menggunakan peralatan penguat mikrofon seperti: Echo, ALC, dsb - karena audio justru akan menjadi melebar dan tidak nyaman bagi orang lain yg mendengarkan.
C. Penggunaan kata INTERUPSI
1. Apabila mau memotong / menyela pembicaraan disebabkan ada sesuatu informasi yang penting, gunakan pada saat jeda komunikasi atau spasi, kemudian masuk dengan menyebutkan identitas diri, Contoh : JZ12AR interupsi ... dan yang sedang berkomunikasi sebaiknya mempersilahkan yg menginterupsi menggunakan frekwensi
2. Setelah selesai kepentingannya sebaiknya dikembalikan pada pengguna sebelumnya dengan mengucapkan : Terima Kasih
3. Kata Break atau Contact sebaiknya tidak dipakai, baik untuk keperluan menyela pembicaraan maupun apabila hanya ingin bergabung didalam pembicaraan / komunikasi
4. Apabila tidak ada sesuatu yang penting dan hanya ingin bergabung maka pada saat jeda / spasi cukup menyebutkan identitas diri, Contoh: JZ12AR masuk / bergabung atau cukup dengan menyebut JZ12AR saja
5. Apabila mengetahui ada yang mau bergabung, pengguna sebelumnya sebaiknya juga merespon, Contoh: Terdengar JZ12AR, mohon bersabar satu dua kesempatan
PENGGUNAAN STASIUN KRAP
1. Stasiun KRAP hanya boleh digunakan untuk komunikasi radio dalam negeri
2. Stasiun KRAP dapat digunakan untuk kegiatan :
a. Hubungan persahabatan dan persaudaraan antar sesama anggota;
b. Pembinaan, penyuluhan dan kegiatan RAPI;
c. Bantuan komunikasi dalam rangka kegiatan kepramukaan, olah raga, sosial kemasyarakatan dan kegiatan kemanusiaan lain;
d. Penyampaian berita marabahaya, bencana alam, dan pencarian dan pertolongan (SAR).
3. Kegiatan KRAP di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam point (1) yang kegiatannya berskala nasional harus mendapat persetujuan Direktorat Jenderal sedang kegiatan yang berskala Daerah harus mendapat persetujuan Kepala Dinas Propinsi
4. Dalam kegiatan KRAP wajib menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5. Stasiun KRAP dilarang digunakan untuk :
a. Memancarkan berita yang bersifat politik, SARA, dan atau pembicaraan lainnya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban;
b. Memancarkan pemberitaan / berita yang bersifat komersial;
c. Memancarkan berita sandi kecuali kode-10 (ten-code);
d. Berkomunikasi dengan stasiun KRAP yang tidak memiliki izin atau stasiun radio lain selain stasiun KRAP;
e. Disambungkan dengan jaringan telekomunikasi lain milik penyelenggara telekomunikasi;
f. Memancarkan berita merabahaya atau berita lain yang tidak benar;
g. Memancarkan informasi yang tidak sesuai peruntukannya sebagai sarana komunikasi radio antara lain memancarkan musik-musik, menyanyi, pidato, dongeng, pembicaraan asusila.
6. Stasiun KRAP atau perangkat KRAP dilarang digunakan sebagai sarana komunikasi untuk kepentingan dinas instansi pemerintah/swasta.
7. Stasiun KRAP dilarang digunakan di atas kapal laut atau di pesawat udara
8. Stasiun KRAP dengan seizin pemiliknya dapat digunakan oleh pemegang IKRAP lainny dengan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku
9. Stasiun KRAP meskipun dengan sepengetahuan pemiliknya tidak diizinkan untuk digunakan oleh seseorang yang tidak memiliki IKRAP
10. Stasiun KRAP harus dapat dikenali dari nama panggilan yang setiap kali dipancarkan dengan menyebut nama panggilan (10-28) pada permulaan dan akhir komunikasi radio yang diselenggarakan, dilaksanakan paling sedikit setiap 3 (tiga) menit sekali

Sumber : http://sites.google.com/site/rapi1803/etika-komunikasi

Kode Etik Menggunakan Chatting

Chatting tidak hanya populer kalangan remaja saja namun sekarang ini, sudah merambah kalangan dewasa bahkan orang tua sekalipun. Dengan chatting, kita bebas mengobrol apa saja mulai dari pekerjaan kantor, persahabatan, pelajaran sekolah, mata kuliah, percintaan & perjodohan, sampai dengan hal bersifat pribadi sekali pun. Saking bebasnya kadang-kadang membuat chatter-chatter kebablasan tanpa kontrol yang mungkin dapat membuat chatter lainnya marah dan tersinggung. Walaupun pada saat chatting, tidak terjadi tatap muka secara langsung, namun hal itu seharusnya tidak membuat para chatter meninggalkan etika ketimuran seperti dalam pergaulan pada umumnya. Sehubungan dengan etika dalam chatting, sudah banyak artikel di blog-blog, situs-situs, atau media lainnya yang mengulasnya, namun tidak ada salahnya untuk mengingatkan kembali akan pentingnya hal tersebut, maka pada TIPS DAN TRIK KOMPUTER kali ini akan memberikan tips tips dan etika yang ada hubungannya dengan chatting.
Sebenarnya kita semua sudah sepakat dan mengetahui etika chatting (walau pun tidak disebutkan secara tertulis), namun kita belum menyadari sepenuhnya untuk mempraktekkannya dengan benar. Nah, etika chatting tersebut antara lain, di bawah ini.

• Harus Sopan, siapa pun partner chatting kita, mengenalnya atau tidak, jangan sampai kita memperlakukan partner chatting dengan tidak sopan, seperti mengetikkan kata-kata porno atau kata-kata yang kasar atau tidak pantas lainnya.
• Jangan memaksakan kehendak, apapun alasan partner chatting sehingga dia tidak mau melayani percakapan dengan kita, kita harus menghormatinya dan tidak boleh memaksanya untuk menjawab atau meladeni percakapan kita.
• Harus Jujur, usahakan untuk menuliskan sesuatu apa pun dengan jujur (kecuali untuk hal-hal yang menyangkut privasi), karena hal ini akan membuat partner chatting kita percaya dan menghargai kita. Yakinlah bahwa sejelek atau seburuk apa pun, jika kita mengatakannya dengan jujur, orang lain akan menghargai kita dengan baik dan mengangkat topi untuk itu. Yang sering kita jumpai (bahkan saya sendiri) adalah sulit untuk mengatakan apa adanya, seperti umur, status, atau perkerjaan.
• Jangan suka mengganggu dan iseng, walaupun partner chatting keliatan online, belum tentu dia mempunyai waktu untuk melakukan chatting dengan kita, siapa tahu dia mempunyai pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Jika demikian, kita tidak boleh mengganggunya atau mengisenginya dengan mengetikkan “BUZZ” terus menerus.
• Jangan pernah membawa SARA, karena hal ini sangat sensitive yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.
• Ucapkan salam, tidak ada buruknya jika ucapan salam diterapkan pada saat chatting yang justru dapat menambah suasana keakraban. Pada setiap perjumpaan kita bisa mengetikkan selamat siang, halo, hi, atau senang bertemu Anda kembali, atau jika ingin mengakirinya, bias mengetikkan selamat tinggal, bye, atau sampai ketemu lagi.
• Jangan menuliskan dengan HURUF BESAR (kapital) karena hal ini engandung arti teriakan sehingga dapat membuat partner chatting marah atau tersinggung.
• Aktifkan status offline, hal ini dapat menjadi alternative jika Anda sedang sibuk dan tidak ingin “diganggu” chatter lain, dan ini sah-sah saja.
• Jangan terlalu banyak membuka dialog pada saat yang bersamaan, jika Anda tidak ingin dikatakan tidak serius oleh partner chatting Anda, karena harus melayani banyak dialog dengan yang lain. Selain itu, jika sembari menyelesaikan tugas pekerjaan, maka akan sangat mengganggu kelancaran pekerjaan Anda tersebut.
• Jangan lupa minta izin kepada partner chatting, pada saat kita ingin meninggalkan komputer, siapa tahu dia sedang menunggu jawaban dari kita.
• Jika Anda salah masuk room dengan tema yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut. Selain etika chatting yang telah disebutkan di atas, ada tips chatting lain yang mungkin perlu kita ketahui adalah, antara lain seperti di bawah ini.
• Gunakanlah nickname yang baik dan sopan.
• Jangan menggunakan nama asli sebagai nickname Anda.
• Jangan pernah memberikan alamat dan nomor telepon kepada chatter yang belum Anda kenal sama sekali.
• Jika Anda menggunakan webcam, jangan sembarangan memberi izin kepada chatter yang tidak Anda kenal.
• Jika ingin memview webcam dari partner chatter, harus meminta izin dengan baik-baik kepadanya, kalau pun tidak diizinkan Anda harus menghormatinya.
• Jika harus melakukan copy darat, pastikan Anda tidak sendirian, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
• Jangan pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.

Sumber : http://chem4nk.com/artikel/36-etika/55-tips-dan-etika-chatting.pdf

Kode Etik Menggunakan Email

Dalam mengirimkan/membalas email , kita perlu mengetahui etika atau sopan santun supaya yang membaca email kita nyaman. Etika dibagi 2 yaitu secara content dan secara tata penulisan:
1. Content Email

- Pastikan judulnya relevan dengan isi email.
Jika reply atau formard email pastikan hanya sekali re atau Forward, jangan Re Re Re dan seterusnya
- Sapa tujuan email, misal
`Hallo Bapak Iwan,
Mengenai ......`

- Mengenai isi email, usahakan email sependek mungkin. Jika mereply, delete informasi-informasi yang berulang-ulang misalnya signature yang berulang-ulang maupun pesan yang sudah tidak relevan lagi. Jika menyertakan file attachment, pastikan ukurannya terkecil yang bisa dilakukan. Jika file JPEG, pastikan ukurannya sudah diperkecil.

- Kemudian pastikan akhiri dengan nama anda dan signature dengan format:
Nama
Jabatan - Company
No Telpon
Email
Website
2. Mengenai penulisan:
Pakai huruf yang berukuran sedang. Pakai bold untuk yang benar-benar penting. Untuk warna, hati-hati dalam pemakaian warna terutama warna merah. Juga jangan memakai huruf kapital semua, pakai huruf kapital sesuai kepentingan misalnya singkatan. Salah tata penulisan akan membangkitkan suasana tidak enak.
Pakai tanda baca yang normal. Jangan berlebihan seperti ????? atau !!!!.
3. Ukuran file
Jika anda menyertakan attachment, buatlah attachment sekecil mungkin. Attachment di bawah 5MB masih diterima secara umum. Di atas 5 MB, pastikan penerima email anda memiliki koneksi internet yang cepat.

sumber : http://www.prowebpro.com/articles/etika_email.html

Etika Menggunakan Handphone

Siapa sih di zaman sekarang ini yang tidak punya ponsel alias handphone alias Hape? Semua orang, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, kini sudah tidak bisa terlepas dari yang namanya ponsel. Kemanapun dan kapanpun kita pergi, ponsel akan jadi teman setia yang siap menemani perjalanan kita.
Tapi seiring dengan semakin ‘merakyatnya’ ponsel, kesadaran kita akan etika ber-ponsel justru semakin hari semakin dirasa kurang. Maka jangan mengherankan bila kita sering melihat orang-orang menggunakan ponselnya “semau gue” alias tanpa memperhatikan faktor etika ber-ponsel.
Berikut ini beberapa etika ber-ponsel yang masih seringkali orang langgar bahkan tidak memperdulikannya (bisa jadi karena ketidaktahuan atau mungkin karena ketidakpeduliaan akan etika itu sendiri)

> Melakukan Pembicaraan Pribadi di Tempat Umum
Sering banget terjadi, entah itu di mall, restoran atau di jalan sekalipun. Kita sering melihat atau bahkan mendengar orang-orang melakukan pembicaraan pribadi lewat ponsel di tempat umum. Memang hak setiap orang untuk memiliki kebebasan berbicara, tapi mengekspos atau bahkan membicarakan masalah pribadi di tempat umum dan di dengar oleh orang-orang sekitar, akan sangat menyebalkan bagi siapa saja yang mendengarnya. Anda tentu tidak ingin kan orang lain tahu kalau tadi malam anda ngapain aja sama pacar anda, atau tentu anda tidak ingin orang lain melihat anda tertawa sendiri atau menangis sendiri, hanya karena anda melakukan pembicaraan pribadi di tempat umum. Tidak lucu jadinya kan, bila anda yang sedang bertengkar dengan sang pacar, menjadi tontonan orang-orang di sekitar? Untuk itu mulai dari sekarang, bila anda menerima telepon dari seseorang dan ‘berniat’ melakukan pembicaraan secara pribadi dan kebetulan anda berada di tempat umum, sebaiknya mintalah lawan bicara anda untuk menelepon balik saat anda sudah berada di tempat yang sepi dan bukan di tempat umum.

>Berbicara terlalu keras
Senang karena lawan bicara anda (di telepon) mendapat hadiah atau berhasil menggaet gebetannya, lalu anda berteriak kegirangan? Jangan gila dunks? Bisa-bisa anda disangka orang gila beneran, karena orang lain akan menganggap bahwa anda berteriak tanpa sebab dan tanpa alasan? Selain itu berbicara terlalu keras akan sangat mengganggu orang-orang di sekitar anda, hormatilah orang-orang yang ingin mendapatkan ketenangan ketika berada di restoran, atau ketika berjalan-jalan di taman. Jangan sampai anda membuat mereka marah atau merasa terganggu, hanya karena anda berbicara yang keras dengan lawan bicara anda di ponsel. Kalau ingin bicara keras dan bahkan setengah teriak, sebaiknya lakukan saat menonton pertandingan sepakbola secara live di stadion, atau ketika anda jadi kapten kapal di Pirates of Caribean?

> Menyela Pembicaraan
Sangat menjengkelkan bila kita sedang serius-seriusnya ngobrol, tiba-tiba lawan bicara kita malah menerima telepon dan menghentikan obrolan dengan kita. Bagaimanapun lawan bicara “face to face” itu lebih penting daripada anda menerima telepon dan menyela pembicaraan. Anda tentu tidak mau kan bila kemudian ditinggal sendirian dan restoran atau di jalan, hanya karena anda harus menerima telepon? Oleh sebab bila anda sedang melakukan pembicaraan berdua, apalagi yang menyangkut masalah bisnis, sebelum memulai pembicaraan sebaiknya matikan dulu ponsel anda atau paling tidak aktifkan mailbox anda, sehingga tidak ada telepon yang akan mengganggu acara anda berdua.

> SMS-an ketika sedang Ngobrol
Hal lain yang akan membuat jengkel lawan ngobrol anda adalah SMS-an ketika anda ngobrol dan anda tidak memperhatikan apa yang teman anda bicarakan, karena anda terlalu asik SMS-an. Anda akan dicap sebagai orang yang tidak sopan dan tidak punya etika karena tidak menghargai lawan ngobrol anda.

> SMS-an ketika Anda Berkendaraan
Sayang di negara kita belum ada peraturan yang melarang setiap pengendara motor atau mobil untuk tidak SMS-an ketika berkendaraan. Saat anda menerima sebuah SMS dan kebetulan anda sedang berkendaraan, kalau anda ingin membaca dan membalasnya sebaiknya berhenti dan menepilah ke pinggir jalan. SMS yang anda terima dan harus anda balas mungkin sangat penting bagi anda, tapi ada yang jauh lebih penting, yaitu keselamatan anda sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai anda mengorbankan faktor keselamatan diri anda dan pengguna jalan lainnya, hanya karena sebuah SMS.

> Ringtone yang terlalu Keras
Semua orang sedang asyik memperhatikan pelajaran yang sedang disampaikan oleh guru, atau peserta rapat sedang konsentrasi penuh menerima pengarahan dari atasan, dan tiba-tiba suasana jadi kacau dan penuh kegaduhan hanya karena tiba-tiba Ponsel anda berbunyi dengan keras dan seketika juga anda jadi pusat perhatian, dan semua orang memandang anda dengan tatapan mata yang heran dan bahkan penuh dengan kekesalan, atau yang lebih buruk lagi anda jadi bahan cemoohan. Nah, anda tentu tidak ingin kan kejadian seperti ini menimpa anda? Untuk itu, saat anda akan mengikuti sebuah pertemuan resmi atau ketika anda ingin mengikuti sebuah rapat atau anda berada di ruang kelas untuk belajar, sebaiknya aktifkan mode silent pada ponsel anda, sehingga ketika anda telepon masuk, cukup anda sendiri yang tahu tidak perlu semua orang di sekeliling anda mengetahuinya.

> Sadari dimana Anda Berada
Sangat penting anda perhatikan, dimana sekarang anda berada? Karena ada beberapa tempat, yang ‘melarang’ anda mempergunakan ponsel dan melakukan pembicaraan lewat ponsel anda. Contohnya saat anda berada di sebuah perpustakaan atau ketika anda sedang berada didalam sebuah rumah ibadat. Sebaiknya ketika anda berada di tempat-tempat seperti ini, matikan saja ponsel anda atau aktifkan mode silent. Biar anda tidak mengganggu orang-orang yang memang memerlukan ketenangan.

Sumber : http://www.tasikisme.com/index.php?option=com_content&view=article&id=594:etika-ber-ponsel-yang-semestinya-anda-taati&catid=43:mobile-tips&Itemid=70

Jumat, 19 Februari 2010

Pengaruh Rokok terhadap Kesehatan Gigi dan Mulut

Pengaruh Rokok terhadap Kesehatan Gigi dan Mulut


Rabu, 31 Maret, 2004 oleh: gklinis
Pengaruh Rokok terhadap Kesehatan Gigi dan Mulut
Gizi.net - Merokok sudah merupakan hal yang biasa kita jumpai dimana-mana di dunia. Kebiasaan ini sudah begitu luas dilakukan baik dalam lingkungan berpendidikan tinggi maupun berpendidikan rendah. Merokok sudah menjadi masalah yang kompleks yang menyangkut aspek psikologis dan gejala sosial.

Banyak penelitian dilakukan dan malah disadari bahwa merokok mengganggu kesehatan tubuh. Tetapi untuk menghentikan kegiatan ini sangat sulit.

Merokok terutama dapat menimbulkan penyakit kardiovaskuler dan kanker, baik kanker paru-paru, oesophagus, laryng, dan rongga mulut.
Kanker di dalam rongga mulut biasanya dimulai dengan adanya iritasi dari produk-produk rokok yang dibakar dan diisap. Iritasi ini menimbulkan lesi putih yang tidak sakit.
Selain itu merokok juga dapat menimbulkan kelainan-kelainan rongga mulut misalnya pada lidah, gusi, mukosa mulut, gigi dan langit-langit yang berupa stomatitis nikotina dan infeksi jamur.

Asap rokok mengandung komponen-komponen dan zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. Banyaknya komponen tergantung pada tipe tembakau, temperatur pembakaran, panjang rokok, porositas kertas pembungkus, bumbu rokok serta ada tidaknya filter. Sedangkan zat-zat yang berbahaya berupa gas-gas dan partikel-partikel. Asap rokok yang kita hisap 90% mengandung berbagai gas seperti N2, O2, CO2, 10% sisanya mengandung partikel tertentu seperti ter, Nikotin dan lain-lain. Partikel dalam asap rokok yang dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) adalah ter.

PENGARUH MEROKOK TERHADAP LIDAH

Pada perokok berat, merokok menyebabkan rangsangan pada papilafiliformis (tonjolan/juntai pada lidah bagian atas) sehingga menjadi lebih panjang (hipertropi). Disini hasil pembakaran rokok yang berwarna hitam kecoklatan mudah dideposit, sehingga perokok sukar merasakan rasa pahit, asin, dan manis, karena rusaknya ujung sensoris dari alat perasa (tastebuds).

PENGARUH MEROKOK TERHADAP GUSI

Jumlah karang gigi pada perokok cenderung lebih banyak daripada yang bukan perokok. Karang gigi yang tidak dibersihkan dapat menimbulkan berbagai keluhan seperti gingivitis atau gusi berdarah. Disamping itu hasil pembakaran rokok dapat menyebabkan gangguan sirkulasi peredaran darah ke gusi sehingga mudah terjangkit penyakit.

PENEBALAN MUKOSA AKOBAT MEROKOK

Merokok merupakan salah satu faktor penyebab Leukoplakia yaitu suatu bercak putih atau plak pada mukosa mulut yang tidak dapat dihapus. Hal ini bisa dijumpai pada usia 30-70 tahun yang mayoritas penderitanya pria terutama yang perokok. Menurut penelitian Silverman dari semua kasus Leukoplakia 95% adalah perokok.

Iritasi yang terus menerus dari hasil pembakaran tembakau menyebabkan penebalan pada jaringan mukosa mulut. Sebelum gejala klinis terlihat, iritasi dari asap tembakau ini menyerang sel-sel epitel mukosa sehingga aktifitasnya meningkat. Gejala ini baru terlihat bila aktifitas selluler bertambah dan epitel menjadi tebal, terutama tampak pada mukosa bukal (mukosa yang menghadap pipi) dan pada dasar mulut. Perubahan mukosa mulut terlihat sebagai bercak putih. Bercak putih tersebut mungkin disebabkan karena epitel yang tebal jenuh dengan saliva (air ludah). Para ahli mengatakan bahwa leukoplakia merupakan lesi pra-ganas di dalam mulut. Perubahan leukoplakia menjadi ganas 3-6%.

NODA ATAU STAIN KARENA TEMBAKAU

Gigi dapat berubah warna karena tembakau. Pada mulanya noda ini dianggap disebabkan oleh nikotin, tetapi sebetulnya adalah hasil pembakaran tembakau yang berupa ter. Nikotin sendiri tidak berwarna dan mudah larut. Shafer dan kawan-kawan mengatakan bahwa warna coklat terjadi pada perokok biasa, sedang warna hitam terjadi pada perokok yang menggunakan pipa. Noda-noda tersebut mudah dibersihkan karena hanya terdapat di dataran luar gigi. Tetapi pada orang yang merokok selama hidupnya, noda tersebut dapat masuk ke lapisan email gigi bagian superficial dan sukar untuk dihilangkan.

Kebiasaan merokok sangat mempengaruhi kesehatan mulut terutama perubahan mukosa (selaput lendir). Kebanyakan, kanker di dalam mulut dimulai dengan perubahan mukosa. Perubahan ini tidak menimbulkan rasa sakit (lesi pra-ganas) sehingga tidak diperhatikan sampai keadaan menjadi lanjut. Oleh karena itu jika terdapat bercak putih, sedini mungkin datang ke dokter gigi.

Biasakan memeriksa gigi setiap 6 bulan sekali, meskipun tidak mengalami keluhan. Dan yang paling penting adalah kemauan yang keras untuk menghilangkan kebiasaan merokok, jika perlu konsultasi dengan dokter


Jakarta, 30 Maret 2004
Drg. Yenny Mulyawati, MS.
Subdit Gizi Klinis – Direktorat Gizi Masyarakat
Departemen Kesehatan RI.

sumber : http://www.gizi.net/cgi-bin/berita/fullnews.cgi?newsid1080707834,43437,

ETIKA DAN PROFESIONALISME

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi
MACAM ANCAMAN CONTOH
Bencana alam dan politik - Gempa bumi, banjir, kebakaran, perang.
Kesalahan manusia - Kesalahan memasukkan data
- Kesalahan penghapusan data
- Kesalaha operator (salah memberi label pada pita magnetic).
Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras - Gangguan listrik
- Kegagalan peralatan
- Kegagalan fungi perangkat lunak
Kecurangan dan kejahatan komputer - Penyelewengan aktivitas
- Penyalahgunaan kartu kredit
- Sabotase
- Pengaksesan oleh orang yang tidak berhak.
Program yang jahat/usil - Virus, cacing, bom waktu, dll

Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :
1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.
2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.
3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.
4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.
5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.
• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.
• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :
• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.
• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.
• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.
• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait.

Sumber : dina_agustin.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15966/Materi+2.doc

Senin, 11 Januari 2010

Pendapat Saya Tentang Mata Kuliah Softskill

Menurut saya pelajaran soft skill cukup bagus untuk dilanjutakan. Dimana setiap mahasiswa dapat membuat blog dan tulisan di blognya sendiri. Bahkan bagi mahasiswa awam tentang internet blog tersebut bisa jadi kenang – kenangan Dia dimasa mendatang. Diluar itu semua pelajaran softskill juga dapat membentuk kepribadian pada setiap mahasiswa.

TOKOH TELEMATIKA INDONESIA : ROY SURYO

Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau lebih dikenal sebagai Roy Suryo (lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968; umur 41 tahun) adalah seorang pengurus Partai Demokrat di bidang Komunikasi dan Informatika. Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Roy juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun. Oleh media massa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.

Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.[rujukan?]

Roy Suryo sering meraih penghargaan dari lomba fotografi tingkat nasional serta penghargaan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kadin bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia. Selain di bidang Telematika, ia juga ikut dalam kepengurusan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia, Federasi Perkumpulan Seni Foto Indonesia, juga tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terakhir Ia tercatat sebagai ketua departemen komunikasi dan informasi di Partai Demokrat dan penanggung jawab redaksi di situs resmi Partai Demokrat.

Kontroversi

Banyak pihak yang meragukan julukan pakar yang dimilikinya. Bahkan beberapa media sering mengutip pernyataannya tanpa memeriksa ulang kebenarannya secara akademis. Sehingga beberapa pihak berinisiatif untuk membuat situs roysuryowatch yang berisi kritik dan analisa atas komentar-komentarnya di media massa, blog Pesan Cinta Blogger Indonesia, dan Blogger dan hacker.

Keraguan ini semakin bertambah sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikarenakan berbagai komentar Roy Suryo yang menuduh bahwa defacing situs-situs pemerintah dilakukan oleh para blogger dan hacker , menunjukkan bahwa ia bahkan tidak mengerti bahwa blogger hanyalah istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menulis catatan harian di internet dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan defacing atau tindak pembobolan website lain. Perseteruan Roy Suryo dengan para blogger meruncing setelah dia mengatakan bahwa blogger adalah tukang tipu.

Lagu Indonesia Raya asli

Media mencatat bahwa pada 4 Agustus 2007 Roy Suryo mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya yang lebih lengkap daripada yang selama ini digunakan melalui kerjasama penelitian dengan Tim AirPutih. Pada 6 Agustus 2007, ditambahkan pernyataan bahwa ia meneliti sekaligus tiga versi lagu Indonesia Raya.

Namun kemudian diklarifikasi bahwa temuan tersebut bukanlah lagu Indonesia Raya asli. Lagu sebenarnya direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan yang belum ditemukan hingga sekarang. Pada 6 Agustus 2007, Tim AirPutih juga membantah Roy Suryo sebagai pihak yang pertama meneliti dan menemukan lagu tersebut. Roy Suryo juga tidak diakui sebagai pihak yang bekerjasama dengan tim ini dalam meneliti hal tersebut. Roy Suryo menganggap bahwa penolakan tersebut tidak berasal dari sumber yang bisa dipercaya. Namun pada tanggal 7 Agustus 2007, salah seorang anggota Tim AirPutih mengklarifikasi secara tertulis kepada media bahwa mereka memang bekerjasama dengan Roy Suryo untuk berhubungan dengan pemerintah.

Sebuah stasiun televisi lokal Surabaya, JTV, diberitakan telah menayangkan video lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut sebagai bagian dari isi program dokumenter selama 3 tahun sejak 2004. Video tersebut juga telah berada di YouTube sejak Desember 2006, jauh sebelum kontroversi yang timbul akibat klaim penemuan oleh Roy Suryo muncul di media massa.

Kepakaran yang Diragukan

Pada tanggal 25 September 2008 untuk pertama kalinya kepakaran Roy Suryo dipertanyakan di depan lembaga hukum. Situs berita detik memberitakan bahwa Assegaf, pengacara Habieb Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas. Assegaf menegaskan bahwa latar belakang pendidikan Roy Suryo dari fakultas ilmu sosial dan politik tidak ada kaitannya dengan telematika. Ditambah pula pihaknya belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy Suryo di bidang Telematika. Habib Rizieq pun menuduh Roy Suryo sebagai plagiator pada kasus klaim penemuan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, sehingga kapasitas kepakarannya sangat diragukan.

Dalam sidang kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola pada 16 April 2009, Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesaksian Roy Suryo kemudian dibantah oleh Ruby Z Alamsyah, digital forensic analyst (analis forensik digital), yang diajukan sebagai saksi ahli oleh O.C. Kaligis, kuasa hukum Ananda Mikola, dalam sidang tanggal 20 April 2009. Ruby mengaku bahwa ia merupakan satu-satunya orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA). Kata Ruby, semua yang telah dipaparkan oleh Roy tersebut tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti. Menurut Ruby, Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika, merujuk ke standar internasional, hasil analisa Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Roy_Suryo